![Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda](https://id1.dpi.or.id/uploads/images/2025/02/image_750x395_67a5aed7e10ae_1.jpg)
Unit Reskrim Polsek Sagaranten yang dipimpin oleh Aiptu Yadi Apriyadi, S.Pd., melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kampung Tegalega, Desa Tegalega, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, Aiptu Yadi menyampaikan informasi mengenai rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kompleksitas kejahatan saat ini. Revisi KUHAP ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian dalam penegakan hukum agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung serta berperan aktif dalam mengawal implementasi aturan baru tersebut agar Polri semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Nanang, warga Kampung Tegalega, Desa Cidolog, menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan sistem hukum di Indonesia.