Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

    SUKABUMI – Baru satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian berhasil mengungkap puluhan Kasus Narkoba dan menahan puluhan pelakunya di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

    Sebanyak 22 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga September 2024, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Dari total kasus tersebut, 14 di antaranya merupakan kasus narkotika, sementara 8 lainnya terkait obat keras terbatas. Selasa (17/09/2024).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam keterangan persnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi pagi ini. Dr. Samian mengungkapkan bahwa Polres Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Sukabumi. "Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini adalah bukti nyata kerja keras jajaran kami yang berhasil mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus dalam kurun waktu hanya satu bulan, " Ungkap nya. 

    "Dari pengungkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp220.800.000, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 46, 3 gram yang diperkirakan senilai Rp4.630.000. Selain itu, obat keras terbatas yang berhasil disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp21.010.000." Beber Samian.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menempelkan barang di tempat-tempat tertentu dan beberapa lainnya menggunakan sistem pertemuan langsung (adu banteng). "Kami terus mengawasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bersih di wilayah kami, " tegas AKBP Dr. Samian.

    "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara untuk pelaku tindak pidana OKT akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara." Tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap Polsek Lengkong...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pilkada Damai, oleh Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengamanan Lancar, Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Cimahpar Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Kondusif
    Personel Polri dan TNI Pastikan Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Bojong Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Kondusif
    FORKOPIMCAM POLSEK KALIBUNDER POLRES SUKABUMI MONITORING DAN AMANKAN PENCOBLOSAN PILKADA 2024 DI DESA SUKALUYU
    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Monitoring dan Pengamanan Distribusi Kotak Suara Pilkada 2024 di Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berjalan Lancar
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Pengawalan dan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 di Desa Babakanpari Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Tertib
    Situasi Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Keamanan Terkendali dengan Kegiatan Rutin dan Pengawasan Pilkada 2024
    Pengecekan Keamanan Logistik Pilkada di PPS Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Semua Terlindungi dan Terkendali
    Pengecekan Keamanan Logistik Pilkada di PPS Desa Cicareuh Polsek Cikidang Polres Sukabumi Semua Dalam Keadaan Aman
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Asep Japar Paslon Nomor Dua Diserbu Emak Emak Untuk Selfi dan Cicipi Produk UMKM Setempat
    Pengawalan dan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 di Desa Babakanpari Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Tertib
    Situasi Wilayah Hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Keamanan Terkendali dengan Kegiatan Rutin dan Pengawasan Pilkada 2024
    Pengecekan Keamanan Logistik Pilkada di PPS Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Semua Terlindungi dan Terkendali
    Aipda Sudiro Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Silaturahmi Bersama Warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung BRIPKA DEKI HIRTANTO Jalin Kemesraan dengan Warga Desa Gegerbitung
    Tim Pemenangan Pos Gibran Korwil Jawa Barat Silaturahmi Ke Mata Sosial di Cikakak
    Kapolsek Gegerbitung Gagas Program AA DEDE PRESISI CURHAT DONG dalam Kegiatan Safari Subuh
    Bripda Garin Bhabinkamtibmas Polsek Warungkiara Laksanakan Solat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat

    Ikuti Kami