Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 1,6 Kg Sabu

    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 1,6 Kg Sabu
    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 1,6 Kg Sabu
    Sukabumi - Sat Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ± 1.677, 66 gram di wilayah Kp. Cibeber Girang, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial RFR dan AAH turut diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam konferensi pers mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja jajarannya dalam membongkar kasus ini.“Pengungkapan ini menunjukkan kami untuk terus memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Tersangka RFR dan AAH menggunakan modus tempel di lokasi tertentu serta sistem bertemu langsung atau dikenal dengan istilah ‘adu banteng’ dalam peredaran narkotika ini, ” ujar AKBP Dr. Samian. "Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka RFR meliputi sejumlah paket plastik berisi sabu, alat komunikasi berupa ponsel, serta alat timbang digital. Selain itu, ditemukan pula sisa-sisa plastik kemasan yang kerap digunakan untuk membungkus narkotika. Sementara dari tersangka AAH, polisi menyita satu unit ponsel dan uang tunai Rp 800.000." Beber AKBP Samian. "Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mulai dari 6 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati.” Lanjut Kapolres. Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi. Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Hari Guru Nasional dan HUT PGRI...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Atasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujudkan Jakarta Hijau, PLN dan Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif
    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Sita ± 1.677,66 Gram Sabu
    Iman Adinugraha: Saat Ini Kami Prioritaskan Bantuan Warga Terdampak Bencan Alam di Sukabumi
    Safari Subuh Berjamaah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah dengan Warga
    Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Jaga Kondusivitas Wilayah dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Ikuti Kami