Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Polsek Parungkuda melaksanakan razia minuman beralkohol dan senjata tajam di warung-warung di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Waktu dan Tempat:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 22 Maret 2024, pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.
    • Tempat:
      1. Warung jamu sidomuncul di Jl. Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi:
        • ERIZAL, Pariaman, Laki-laki, Wiraswasta, Kp. Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
      2. Warung jamu sidomuncul di Jl. Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi:
        • RIO NASCO, Padang, 15 - 07 - 1985, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Kp. Bojonglongok, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

    Sasaran:

    1. Minuman beralkohol/Miras
    2. Senjata tajam
    3. Narkoba
    4. Perjudian
    5. Prostitusi
    6. Kejahatan jalanan
    7. Premanisme

    Hasil/Barang Bukti:

    • 2 (dua) Botol minuman intisari

    Demikian laporan ini disampaikan untuk menjadi perhatian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Terima kasih.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Lakukan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar DDS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

    Ikuti Kami